"Pertanyaannya sekarang, kenapa ibu kandung itu tidak melihat dan tidak berpihak kepada anak demi melindungi suami misalnya? Ada apa?" tanggapnya.
Dokter Nyoman Rae menilai, Michelle Ashley dalam kasus ini menjadi bahan eksploitasi antara Pinkan Mambo dengan suami keduanya.
Bahkan, hal ini bukan suatu kewajaran dan sudah masuk dalam tindak kejahatan.
"Anak ini menjadi properti dan dieksploitasi secara bersama antara ibu kandung dengan ayah sambung."
"Ini nggak wajar, ini bukan kelemahan sebagai manusia, tapi kejahatan manusia."
"Kalau kelemahan itu kan bisa saja bersifat khilaf, tapi kalau dia membiarkan kejahatan terjadi, artinya dia juga bisa teridentik bersama-sama dengan kejahatan itu, harus dipertanyakan," lanjutnya.
Dokter Nyoman Rae berharap pelaku mendapat hukuman yang berat dengan adanya peran dari pihak terkait.
"Menurut saya, negara harus serius dan KPAI itu harus benar."
"Kalau bisa, terhadap tindakan-tindakan seperti ini harus dijerat hukum seberat-beratnya," tutup Dokter Nyoman Rae.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Michelle Ashley dan Pinkan Mambo