TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Virgoun diketahui telah penuhi panggilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/7/2023).
Panggilan tersebut buntut laporan dari sang istri, Inara Rusli terkait dugaan perzinahan.
Terkait hal tersebut, Inara Rusli mengaku senang lantaran sang suami bisa memenuhi panggilan dengan baik.
Pengakuan tersebut dikatakan oleh Inara Rusli, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/7/2023).
"Alhamdulillah kalau misalnya beliau bisa memenuhi panggilan dari Polda," uajr Inara Rusli.
Baca juga: Penuhi Panggilan BAP soal Dugaan Perzinahan di Polda Metro Jaya, Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan
Ibu tiga anak itu berujar bahwa Virgoun telah menjadi warga negara yang taat hukum.
"Itu kan menunjukkan sebagai warga negara yang baik, yang taat hukum," terang Inara.
Kendati demikian, Inara Rusli enggan berkomentar lebih jauh mengenai masalah tersebut.
Wanita berusia 30 tahun itu hanya menuturkan untuk melihat proses akhir nanti.
Baca juga: Dinilai Tak Pantas Urus Anak oleh Virgoun, Inara Rusli Siapkan 52 Bukti Untuk Sidang Perceraian
"Proses hukum udah berjalan nih ya sudah kita lihat saja nanti seperti apa," ujarnya.
Diakui oleh Inara Rusli, bahwa sebetulnya Virgoun terlebih dahulu lah yang memasukkan laporan.
Tak tinggal diam, Inara Rusli juga menyerang balik dengan memasukan laporan atas dugaan perzinahan.
"Memang kan awalnya aku duluan yang dilaporin, baru aku lapor balik," kata Inara.
Hal tersebut dilakukan oleh Inara Rusli guna mendapatkan perlindungan dari hukum.
Baca juga: Virgoun Ambil Akui Makin Sering Bertemu Anak Sejak Bermasalah dengan Inara Rusli