TRIBUNNEWS.COM - Vokalis grup band Radja, Ian Kasela disomasi oleh pencipta lagu Cinderella.
Diketahui, Ian Kasela mendapat somasi dan ganti rugi sebesar Rp 20 miliar oleh pencipta lagu Cinderella yang bernama Rival Achmad Labbaika alias Ipay.
Kuasa hukum dari Ipay, Sinola Sebayang menjelaskan awal mula Ian Kasela mendapat somasi dari kliennya.
Sinola Sebayang mengatakan band Radja saat itu melakukan konser disalah satu stasiun TV dan mebawakan lagu Cinderella.
Sedangkan pada saat itu penulisan pencipta lagu tersebut bertuliskan Ian dan Ipay.
"Saat banda Radja itu manggung di acara pesta Indosiar, lagu Cinderella itu dinyanyikan oleh grup band Radja, hanya saja dilayarnya itu tertulis yang menciptakan lagunya itu adalah Ian - Ipay," ungkap Sinola Sebayang dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Disomasi Rp 20 Miliar, Ian Kasela Langsung Minta Bertemu Pencipta Lagu Cinderella
Sementara, kliennya disebutnya menilai hal tersebut karena salah tulis.
Namun, penulisan tersebut terjadi secara terus menerus.
"Akhirnya itu jadi keterusan, Ipay berpikir wah mungkin itu salah tulis, tapi kemudian ini terus menerus tertulis Ian dan Ipay," ujarnya.
Kemudian, Ipay merasa hal tersebut tidak benar.
Sebab, Ipay lah yang menjadi pencipta tunggal dari lagu tersebut.
"Karena sesuatu dan lain hal, baru-baru ini Ipay berpikir ini bukanlah sesuatu hal yang benar."
"Karena karya cipta itu kan melekat dengan penciptanya, dan karena Ipay merasa bahwa lagu ini adalah lagu karya yang dia ciptakan sendiri dan tidak ada campur tangan orang lain, kenapa tertulis Ian dan Ipay," jelasnya.
Sementara lagu tersebut, kata Sinola, didaftarkan di lembaga manajemen kolektif , dan royalti lagu itu hanya tertulis Ian Kasela.