TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta aktris sekaligus model Karenina Maria Anderson jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Karenina Maria ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Karenina Maria ditangkap di rumahnya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Hal itu juga sebelumnya dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardy.
"Betul tertangkap satu hari lalu artis inisial KMA," kata Ardy ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Lari Dari Masalah Keluarga, Karenina Maria Pinggirkan Mobil di Jalan Lalu Isap Ganja
Achmad Ardy menyebut pihaknya telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 4,1 gram dan satu linting ganja.
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja. Kami akan rilis hari ini," Jelasnya.
Berikut fakta-fakta Karenina Maria jadi tersangka kasus narkoba:
Karenina Maria Anderson Sempat Alami Depresi sebelum Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Karenina Maria sebelum terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, sempat mengalami depresi.
Dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (2/8/2023), Achmad Ardy mengatakan bahwa sebelum diamankan, Karenina diketahui mengalami depresi.
Achmad Ardy juga menyebut Karenina juga mengidap penyakit insomnia atau susah tidur.
"Kami tambahkan saudara K ini setelah kita cek ada penyakit insomnia, depresi juga ya," ungkap Achmad Ardy.
Baca juga: Kronologi Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap karena Narkoba, Diintai Polisi Selama Seminggu
Ia pun menegaskan bahwa Karenina hanya mengalami depresi dan bukan adanya gangguan kejiwaan.