TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Priawan suami Nikita Willy dilaporkan sang tante bernama Mintarsih karena dugaan penggelapan saham bisnis keluarga.
Mintarsih bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Indra Priawan ke Mabes Polri, Rabu (2/8/2023).
Mintarsih tante Indra Priawan menagih jatah saham bisnis taksi keluarga besar mertua Nikita Willy yang tak kunjung diberikan.
Mintarsih menagih jatah saham bisnis taksi keluarga besar mertua Nikita Willy yang tak kunjung diberikan.
Baca juga: Kisruh Saham Taksi Keluarga Mertua Nikita Willy, Indra Priawan Bukan Pelaku Utama Tapi Dilaporkan
Mintarsih melaporkan suami dari Nikita Willy itu karena urusan jatah saham yang sejak beberapa waktu lalu dikeluhkan.
Mintarsih menagih jatah saham yang tak kunjung diberikan oleh keluarganya dalam bisnis taksi.
Ia menduga ada pemalsuan akta milik Mintarsih yang dilakukan setelah ia memutuskan mundur dari kepengurusan namun tetap jadi pemegang saham.
Dari Dugaan Pemalsuan Akta hingga Jatah Saham tak Sampai
Kamaruddin mengatakan laporan yang dilakukan bersama kliennya itu terkait adanya dugaan pemalsuan akta cv.
Ia menduga ada pemalsuan akta milik Mintarsih yang dilakukan setelah ia memutuskan mundur dari kepengurusan namun tetap jadi pemegang saham.
Baca juga: Tante Indra Priawan Curigai Dugaan Pencucian Uang setelah Suami Nikita Willy Dapat Sebagian Saham
“Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta cv Lestiani dan juga PT Blue Bird,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Mintarsih menjelaskan bahwa ada beberapa oknum yang dilaporkannya saat ini.
Satu diantaranya adalah Indra Priawan yang menjadi ahli waris ayahnya selaku salah satu pemilik saham.
“Bahwa yang terlibat adalah adik dan kakak saya. Kakak saya punya anak empat, salah satu dari anaknya itu ahli warisnya suami dari artis itu," beber Mintarsih.
"Tapi dia juga tahu permasalahannya, kalau tahu terlibat apa tidak?," ucapnya.
Masalah ini sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu, dan Mintarsih sudah melayangkan somasi beberapa kali.
Indra Priawan Disebut Bukan Pelaku Utama
Mintasrih menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti dan laporannya sudah diterima Mabes Polri, meski begitu Mintarsih menyebut bahwa Indra Priawan bukan pelaku langsung.
"Jadi semua barang bukti diserahkan," ujar Mintarsih di Mabes Polri, Rabu (2/8/2023).
"Nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan) bukan pelaku langsung," tutur Mintarsih.
Mintarsih membahwa bukti bahwa ada akta palsu yang dibuat saudaranya untuk menggelapkan jatah saham miliknya.
"Lalu ada bukti lagi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi di situ jelas sekali bahwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akta yang menghilangkan semua saham saya itu tidak disahkan," jelas Mintarsih.
"Jadi sebetulnya dari berbagai bukti kalau menurut saya sudah jelas," sambungnya.
Meski menyebut bahwa Indra Priawan bukan pelaku langsung, ia tak yakin bahwa suami dari Nikita Willy itu tak tahu apa-apa.
Jika benar tak tahu apa-apa, Indra Priawan punya kesempatan untuk memberikan penjelasan ketika dipanggil nanti.
"Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan) ya masak nggak tahu apa-apa, yang ikut sebagai pemilik," ucapnya
"Kalaupun tidak, masih ada tahap kedua, dan tahap kedua dia akan dipanggil langsung, suaminya ini (Nikita Willy)," tegas Mintarsih.
Perjalanan Bisnis Keluarga Indra Priawan
Dilansir dari laman resmi Blue Bird Group, Chandra Suharto Djokosoetono mertua Nikita Willy adalah anak dari Mutiara Fatimah Djokosoetono.
Blue Bird Group dikelola ayah Indra Priawan sebagai anak lelaki pertama, dan Purnomo Prawiro (sang adik).
Awal mula bisnis argo itu berdiri pada tahun 1965 dengan nama Chandra Taksi.
Pada 1972, kemudian bisnis itu berkembang dan memulai bisnis transportasi taksi lainnya.
Pada 2014, Blue Bird mengepakkan sayapnya meliputi bisnis lainnya.
Mulai dari bisnis taksi, rental mobil, charter bus hingga resmi Go Publik di Bursa Efek Indonesia.
Demikian hingga kini, Blue Bird Group kian berkembang dan menjadi perusahaan transportasi ternama di Indonesia.
Dalam perkembangan perusahaan Blue Bird Group itulah ada andil Chandra Suharto.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani)