TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Virgoun mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti setelah melaporkan balik Inara Rusli.
Sebelumnya, Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun terkait dugaan kasus perzinaan
Beberapa waktu lalu, Virgoun dan kuasa hukumn ya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Inara Rusli terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas tuduhan Ilegal Akses dan Penyebaran Data Pribadi melalui media elektronik.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun, mengatakan pihaknya saat ini dalam tahap menyiapkan bukti dan saksi untuk memberikan klarifikasi.
"Kalau pemeriksaan klien kami Virgoun, kita masih melengkapi saksi-saksi dan juga bukti," ungkap Sandy Arifin dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (4/8/2023).
Sementara, Sandy Arifin menyebut ia sudah mengetahui sosok yang akan memberikan kesaksian.
Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Beri Tanggapan soal Inara Rusli yang Serahkan Bukti Kunci Perzinaan
Untuk membuktikan laporannya, pihaknya bakal menambah satu saksi lagi untuk memperkuat dugaan.
"Terakhir itu Minggu lalu kita sudah siapin beberapa saksi yang memang mengetahui kejadian itu."
"Kemudian mungkin nanti Minggu depan ada satu saksi lagi yang akan kita hadirkan untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Sandy Arifin mengatakan sebelum kliennya dan Inara Rusli saling lapor, keduanya sempat berencana melakukan mediasi.
"Kalau perdamaian kan kita niatnya dari awal ingin melakukan upaya mediasi," ungkapnya.
Kamudian Sandy Arifin menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi Virgoun dilaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan.
"Tapi kan ternyata kami malah mendapat informasi bahwa kita dilaporkan," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Beri Tanggapan soal Inara Rusli yang Serahkan Bukti Kunci Perzinaan
Kemudian usai dilaporkan oleh Inara Rusli, Virgoun disebutnya mendapat suatu bukti untuk melaporkan balik ke polisi.