News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virgoun dan Rumah Tangganya

Sebelum Dilaporkan Inara Rusli, Kuasa Hukum Virgoun Sebut Pihaknya Ingin Lakukan Upaya Mediasi

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Virgoun sebut pihaknya ingin lakukan mediasi sebelum kliennya dilaporkan oleh Inara Rusli.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan rumah tangga antara Inara Rusli dan Virgoun hingga kini belum berakhir.

Diketahui sebelumnya, Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun terkait dugaan kasus perzinaan.

Sedangkan beberapa waktu lalu, Virgoun dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Inara Rusli.

Saat ditemui, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mengatakan bahwa sebelum kliennya dilaporkan oleh Inara Rusli, pihaknya sempat ada rencana untuk melakukan mediasi.

"Kalau perdamaian kan kita niatnya dari awal kita ingin melakukan upaya mediasi," ungkap Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Virgoun dan Inara Rusli Belum Bicarakan Rencana Cabut Laporan Polisi

Namun, Sandy Arifin menyebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika kliennya, Virgoun dilaporkan oleh Inara Rusli.

"Tapi kan ternyata kami malah mendapat informasi bahwa kita dilaporkan," ujarnya.

Sementera itu, usai dilaporkan oleh Inara Rusli, Virgoun disebutnya mendapat suatu bukti untuk melaporkan balik ke polisi.

"Setelah kami mendapat informasi dilaporkan, klien kami menemukan beberapa bukti yang memang kita bisa ajukan untuk buat laporan."

"Maka terjadilah laporan itu di tiga minggu yang lalu," kata Sandy.

Sedangkan sebelumnya, kata Sandy Arifin, pihaknya tak memberi tahu ke media jika kliennya melaporkan Inara Rusli.

Kemudian, pada saat tim kusa hukum mendampingi Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, pihaknya baru mengumumkan bahwa telah melaporkan balik Inara Rusli ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Kemudian pada saat kita kemarin mendampingi pada pemeriksaan klien kami sebagai terlapor, baru kami rilis bahwa memang kita sudah memberikan atau sudah menyiapkan saksi untuk laporan perkara Undang-undang ITE," jelasnya.

Sandy Arifin pun menuturkan bahwa pihaknya baru melampirkan bukti berupa gambar dan hasil tangkapan layar untuk pelaporan terhadap Inara Rusli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini