News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Hargai Keputusan Penyidik, Organisasi PB SEMMI Nilai Oklin Fia Tak hanya Melanggar Norma Kesusilaan

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak hanya melanggar Norma Kesusilaan, organisasi PB SEMMI menilai selebgram Oklin Fia melakukan penodaan agama.

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus jilat eskrim tak senonoh yang dilakukan oleh selebgram viral, Oklin Fia masih terus bergulir.

Terbaru, perwakilan pihak Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) pun telah melaporkan Oklin Fia ke kepolisian.

Disebutkan, bahwa kini pihak penyidik telah mengeluarkan keputusan sementara.

Pengakuan itu dikatakan oleh perwakilan pihak pelapor PB SEMMI, Gurun Arisastra, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi Rabu, (16/8/2023).

Gurun Arisastra menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan Oklin Fia dengan dua dugaan pelanggaran, yakni kesusilaan dan penodaan agama.

"Kami kemarin mengajukan laporan itu terkait dengan melanggar kesusilaan dan juga penodaan agama," ujar Gurun.

Baca juga: Pesan Peringatan Tak Digubris Selebgram Oklin Fia, Organisasi PB SEMMI Akhirnya Tempuh Jalur Hukum

Tak hanya itu saja, Gurun Arisastra juga mengatakan bahwa pihaknya akan megawal kasus Oklin Fia ke dalam dugaan aksi pornografi.

"Dan juga kami pihak organisasi juga dorong pornoaksi dan pornografi," imbuhnya.

Setelah memasukkan kasus perkara, kini penyidik pun telah mengeluarkan keputusan sementara.

Akan tetapi, pihak penyidik hanya menilai bahwa kasus Oklin Fia ini masuk dalam pelanggaran norma kesusilaan.

"Namun dari pihak penyidik sementara memutuskan untuk kasus Oklin Fia hanya melanggar kesusilaan," terangnya.

Perwakilan pihak pelapor PB SEMMI, Gurun Arisastra. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Polisi Akan Panggil Selebgram Oklin Fia soal Konten Jilat Es Krim yang Dianggap Senonoh

Alih-alih tak terima dengan keputusan tersebut, Gurun Arisastra justru menerima dengan legowo.

Kendati demikian, diakui oleh Gurun, bahwa ia dan pihak organisasinya akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami sangat menghormati keputusan dari penyidik itu."

"Namun kami tetap akan berupaya mendorong kasus ini sampai tuntas," tegas Gurun.

Sebab, Gurun menilai bahwa Oklin Fia tak hanya melanggar kesusilaan, namun juga penodaan agama.

"Bahwa kasus Oklin ini bukan hanya sekedar kesusilaan namun kasus Oklin ini juga berpotensi melakukan penodaan agama," jelas Gurun.

Selebgram Oklin Fia resmi dipolisikan oleh PB SEMMI (kanan) atas konten tak senonohnya menjilat es krim di depan pria (kiri). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Pakar Hukum Desak Oklin Fia Segera Bertindak Tegas atas Chat Palsu Dukungan Rizky Billar

Kemudian, Gurun pun turut menjelaskan tabiat Oklin Fia yang dinilai mencoreng agama. 

"Karena dia melakukan hal ini dengan membawa identitas suatu agama, dia berjilbab lalu di bawa dengan posisi gimmick menjilat itu es krim dibahwa kelamin pria."

"Dia seakan-akan es krim ini seperti kelamin dan padahal dia memakai jilbab," tuturnya dengan geram.

Tak ayal, Gurun pun menjadi naik pitam karena perangai yang disebabkan oleh selebgram viral tersebut. 

Oleh karena itu, Gurun dan pihak organisasinya akan menuntaskan masalah ini hingga ke akarnya. 

"Artinya bukan hanya sekadar melanggar kesusilaan namun juga berpotensi melakukan penodaan agama."

"Ini tetap kami akan dorong dan kawal hingga selesai," pungkas Gurun. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini