News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Fakta Umi Pipik Laporkan Oklin Fia, Bukti Lengkap, sang TikTokers Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umi Pipik (kanan) laporkan Oklin Fia (kiri) ke Bareskrim Polri Rabu (16/8/2023).

Dijerat pasal berlapis, Oklin Fia kini terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," terang Rudyah Mariyah.

Selebgram asal Jakarta, Oklin Fia. (Instagram @oklinfia)

2. Sebut Bukti Sudah Lengkap

Dikutip dari sumber yang sama, Raudhah Mariyah menyatakan pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti lengkap hingga saksi.

Disebutkan ada bukti tangkapan layar hingga video konten milik Oklin Fia yang sudah tersebar di media sosial.

"Bukti-buktinya udah lengkap ya termasuk juga saksi," ungkap Raudhah Mariyah.

"Pertama bukti screenshot, link, terus video juga yang udah diunggah dan sudah tersebar, itu yang paling krusial," tambahnya.

Baca juga: Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia dengan Dugaan Tindak Pornografi dan Asusila

3. Alasan Umi Pipik Laporkan Oklin Fia

Umi Pipik mengaku ada yang menghubungi dan memintanya untuk melaporkan Oklin Fia.

Saat membuat laporan, Umi Pipik memposisikan diri sebagai pendakwah sekaligus seorang ibu.

Ibu dari Abidzar Al-Ghifari ini menyebut video Oklin Fia telah meresahkan banyak pihak.

"Di sini saya lebih kepada sebagai seoarang pendakwah terus saya sebagai seorang ibu dan masukkan-masukan dari seluruh Majelis Taklim se-Jabodetabek ada yang menghubungi dan meminta untuk membicarakan soal hal ini," ujar Umi Pipik.

"Saya juga punya Majelis Taklim remaja yang saya bina dan mereka pun juga mengutarakan hal ini tentang keresahan mereka," lanjutnya.

Untuk itu, Umi Pipik tidak mau konten yang dibuat oleh Oklin Fia tersebar di media sosial hingga ditonton oleh anak-anak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini