News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Fakta Umi Pipik Laporkan Oklin Fia, Bukti Lengkap, sang TikTokers Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umi Pipik (kanan) laporkan Oklin Fia (kiri) ke Bareskrim Polri Rabu (16/8/2023).

"Jadi anak-anak Itu kan 10 tahun ke depan mereka yang akan mendidik, dan 20 tahun ke depan,"

"Bagaimana jika seandainya konten-konten yang seperti ini nih bermunculan, ya kan akhirnya moral anak kita semua, anak-anak kecil pun sekarang bisa mengakses media," ungkapnya.

Umi Pipik dan Oklin Fia (Kolase Tribunnews)

4. Dapat Dukungan dari Publik Figur

Setelah Umi Pipik membuat laporan, banyak publik figur yang ikut memberikan dukungan.

Melalui postingan di Instagram @marissyaichareal, selebgram Marissya Icha menginformasikan terkait pelaporan terhadap selebgram asal Jakarta itu.

Dalam unggahan, Marissya Icha berfoto dengan Umi Pipik saat tiba di Bareskrim Polri.

Sejumlah selebriti Tanah Air mulai dari Fairuz Arafiq hingga selebgram Wardah Maulina turut memberikan komentar dukungan.

"Bismillah… berjalan dan berproses di jalan yg benar…aku akan selalu support kmu, semangat ya cha , perempuan di ciptakan sebagai mahkluk mulia dan bermartabat dan ini juga menjatuhkan harga diri laki-laki yg di jadikan objek seksualitas, Allah akan mudahkan jalan niat baik ini cha," tulis akun @fairuzarafiq.

"Masya Allah terimakasih kak atas waktu dan energi yang dihabiskan untuk hal ini semoga Allah balas berkali lipat kebaikan untuk kakak, ummi pipik dan orang2 baik lainnya," tulis akun @wardahmaulina_

"Bismillah seperti yang sudah di sepakati dan disertai harapan dan doa dari masyarakat,khusus nya para orang tua yg gelisah video seperti itu akan menjadi contoh bagi para anak2 dan generasi mendatang..," tulis akun @sonnyseptian.

(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini