TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023).
Di sidang kali ini, pihak Inara Rusli menghadirkan dua orang saksi serta menyerahkan bukti tambahan.
Inara Rusli sendiri tidak hadir pada persidangan kali ini dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti dan menghadirkan dua orang saksi terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.
"Kami sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, 4 video, dan 2 saksi," kata Arjana, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (16/8/2023).
Kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Mulkan Let Let pun merasa puas dengan keterangan yang disampaikan saksi lantaran dapat mengungkapkan kebenaran.
Baca juga: Sadar Sikapnya Bongkar Aib Virgoun Tak Etis, Inara Rusli Kepepet: Bener-bener Nggak Ada Pilihan Lain
"Terkait penjelasan dari saksi, alhamdulillah ya kebenaran itu sudah sepatutnya terang benderang di ruang sidang sih. Alhamdulillah tadi tuh semua terbuka," ujar Mulkan.
"Yang tadi belum diketahui sepenuhnya oleh majelis hakim, akhirnya semua penjelasan dari saksi-saksi itu terungkap semua," sambungnya.
Salah satu keterangan saksi yang diungkap di persidangan, kata Mulkan, adalah dugaan adanya orang ketiga di antara Virgoun dan Inara.
Selain itu, saksi juga menerangkan bagaimana perilaku Virgoun terhadap ketiga anaknya.
"Ya kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, adanya pihak Virgoun tentang terkait perhatiannya terhadap anak dan lain-lain," terangnya.
Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli akan kembali digelar pada 30 Agustus mendatang.
Inara Rusli dan Virgoun Ternyata Masih Berkomunikasi
DI sisi lain, Inara Rusli mengaku masih berkomunikasi dengan Virgoun meski mereka tengah dalam proses cerai.