TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan mengaku dapatkan banyak pelajaran hidup usai menjalani hukuman di penjara selama tujuh bulan.
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh mantan istrinya, Venna Melinda terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mendapat vonis hukuman 1 tahun penjara.
Sedangkan pada 17 Agustus 2023, Ferry Irawan resmi bebas dari penjara karena mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Terhitung Ferry Irawan hanya menjalani hukumannya selama 7 bulan.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/8/2023), Ferry Irawan mengaku mendapat banyak pelajaran hidup serta agama saat menjalani hukuman 7 bulan di penjara.
"Suatu perjuangan yang luar biasa selama 7 bulan saya berada di pesantren saya banyak sekali pelajaran hidup dan pelajaran agama yang saya dapatkan di dalam sana," ujar Ferry Irawan.
Baca juga: Ferry Irawan Ingin Lepas Rindu dengan Keluarga
Ia pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pengurus Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur tempat dirinya menjalani hukuman.
Sebab, selama berada di situ, dikatakan Ferry Irawan, dirinya mendapatkan perlakuan yang baik.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Lapas beserta seluruh jajarannya, yang telah begitu sangat baik dan memanusiakan saya di dalam sana."
"Luar biasa mereka baiknya kepada saya," ungkapnya.
Tak lupa, rasa terima kasihnya ia sampaikan kepada sang ibunda serta keluarganya yang selalu mendukungnya hingga saat ini.
"Dan juga saya berterima kasih kepada ibu saya, keluarga besar saya yang luar biasa pengorbanannya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry Irawan menyebut dirinya tak pernah mensyukuri sesuatu yang diberikan Tuhan kepadanya.
Usai bebas dari penjara, Ferry Irawan kini bersyukur atas arti kebebasan.