Pelapor Oklin Fia Klaim Saksi Bisa Kuatkan sang TikToker jadi Tersangka
Di sisi lain, pelapor Oklin Fia klaim saksi pihaknya bisa menguatkan sang TikToker menjadi tersangka.
Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), melaporkan Oklin Fia atas dugaan penistaan agama.
Kini saksi dari PB SEMMI telah diperiksa pihak kepolisian buntut dari laporannya terhadap Oklin Fia.
Dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (24/8/2023), perwakilan PB SEMMI, Gurun Arisastra mengklaim pihaknya memiliki saksi yang bisa menguatkan Oklin Fia menjadi tersangka.
"Sudah barang tentu saksinya akan menguatkan kami terjadi peristiwa Oklin melakukan perbuatan pidana dugaan penodaan agama, penistaan agama dan juga melakukan tindakan porno aksi," kata Gurun Arisastra.
Gurun Arisastra mengaku menjerat Oklin Fia dengan dugaan tersebut atas konten sang TikToker yang dinilai tak pantas.
Konten tersebut pun kini sudah tersebar luas di media sosial.
"Sebagaimana konten yang tersebar di media sosial," sambungnya.
Ia menegaskan, saksi pihaknya sudah bisa menguatkan Oklin Fia didakwakan pasal tersebut.
"Saksi dari kami barang tentu menguatkan terjadinya peristiwa itu," terangnya.
Dalam kesempatan itu pihak Gurun Arisastra menyebut saksi itu berasal dari pihak internal PB SEMMI.
"Oh tidak (bukan teman Oklin), saksi ini adalah internal dari pihak kami," bebernya.
(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)