News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris Klaim Kliennya Menang

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman (kiri) Venna dan Ferry (kanan) - Hotman Paris mengklaim kliennya menang meski Ferry Irawan dinyatakan bebas atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

"Kalau ada yang mengatakan mau menempuh upaya hukum, 'ah lu mau masuk TV aja lu'."

"Kalau mau masuk TV udah di belakang gue tiap hari, bakal masuk TV tiap hari, nggak usah somasi, somasi," tegasnya.

Baca juga: Tak Peduli Dikomentari Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan Kini Pilih Sibuk Perbaiki Diri

Ferry Irawan Tetap Kekeh Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Dalam kesempatan lain, Ferry Irawan masih bersikukuh tak mau disebut melakukan KDRT terhadap mantan istrinya.

Bahkan aktor 46 tahun itu memilih diam dan tak menanggapi pernyataan dari Venna.

"Saya lebih baik memilih diam."

"Yang bisa saya utarakan hanyalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan," kata Ferry Irawan.

Venna Melinda tanggapi soal tuntutan Ferry Irawan wajib memberikan nafkah 60 juta perbulan. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ikhlas Jalani Hukuman

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang yang mendampingi pada saat itu juga memberikan komentar.

Menurut Jeffry berdasarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, jelas bahwa apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar.

"Biarkan waktu saja yang membuktikan nanti."

"Saya yakin Pak Ferry akan kembali di tengah-tengah masyarakat dan diterima baik dengan karya-karya yang baru," tutup Jeffry Simatupang.

(Tribunnews.com/Gabriella/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini