News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konten Syakir Daulay Berisi Promo Film Berujung Somasi, Dituduh Permainkan Proklamasi Kemerdekaan RI

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar postingan instagram Syakir Daulay dalam rangka promo film.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konten promosi film yang diunggah Syakir Daulay beberapa waktu lalu banyak menimbulkan pro dan kontra.

Aktor yang diketehui mulai aktif sebagai sutradara itu mengunggah video yang diduga mempelesetkan Proklamasi.

Dalam unggahannya, Syakir Daulay berdandan ala Presiden Soekarno dan seolah membacakan naskah Proklamasi.

Namun seluruh isi naskahnya diganti dengan kalimat yang bertemakan jomblo. Ujung-ujungnya ternyata Syakir sedang mempromosikan film terbarunya.

Baca juga: Komentari Fenomena Artis Terjun ke Dunia Politik, Syakir Daulay: Ini Efeknya untuk Orang Banyak

“Kami jomblo jomblo bangsa Indonesia menyatakeun, keprihatinan kami terhadap perfilman Indonesia," tutur Syakir Daulay dalam video yang diunggahnya, dikutip Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).

"Hal hal mengenai film percintaan dan perhororan membuat kami semakin kesepian, karena tidak ada yang mau diajak jalan," lanjutnya.

Tak hanya warganet yang mengkritik konten Syakir, dalam siaran pers yang diterima awak media Jaringan Alumni Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), bersama Pengurus Advokat Perkumpulan Pengacara Islam melayangkan somasi terbuka kepada Syakir.

“Saudara Syakir untuk meminta maaf secara terbuka kepada keturunan para pendiri bangsa serta rakyat Indonesia,” kata Ketua Jaringan Alumni UBK, Arifin Zainal dalam keterangannya.

Kelompok pengagum ajaran bung Karno, juga mengecam tindakan Syakir. Menurutnya, teks proklamasi adalah hal sakral yang tidak sepantasnya dibelokkan menjadi komersialisasi apalagi bahan lelucon.

“Apabila Syakir Daulay mengabaikan somasi terbuka kami, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum serta tindakan hukum baik perdata maupun pidana,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini