TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Rival Achmad alias Ipay dengan vokalis band Radja, Ian Kasela masih terus berlanjut.
Diketahui, Ipay melaporkan Ian Kasela ke polisi karena dinilai telah menyalahgunakan terkait hak cipta lagu Cinderella.
Proses hukum saat ini pun masih berjalan dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, kini Ipay melarang lagu Cinderella untuk dinyanyikan oleh siapapun.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ipay, Saiful.
"Jadi iniĀ sekaligus pengumuman dan instruksi ya bagi siapapun. Kemudian karena ini (Lagu Cinderella) masih dalam proses hukum, maka dari pihak klien kami berharap untuk kemudian tidak memberikan ruang atau sementara untuk tidak dinyanyikan terlebih dahulu, sampai dengan adanya putusan hukum," ungkap Saiful, dikutip daru YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (2/9/2023).
Baca juga: Tuding Ian Kasela Lakukan Kejahatan HAKI, Pihak Ipay: Hukumanya Tak Main-main, Bisa 20 Tahun Penjara
Dikatakan Saiful, kliennya mengimbau kepada produser, media, Event Organizer (EO), untuk tidak memberikan ruang kepada siapa pun menyanyikan lagu Cinderella.
Termasuk Ian Kasela yang sebagai terlapor atas dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu.
"Klien kami berkeinginan agar siapapun kepada pihak produser dan media maupun event organizer agar kemudian tidak memberikan ruang kepada siapapun termasuk terlapor ini untuk kemudian menggunakan lagu Cinderella," ujarnya.
Sementara itu, untuk siapa pun yang berani menggunakan lagu Cinderella hingga mendistribusikan, pihak Ipay tak segan-segan untuk memproses hukum.
Sebab hal itu berkaitan dengan penggunaan hak cipta lagu tersebut.
"Kami akan mempertimbangkan demikian, karena Undang-undang hak cipta jelas ya melarang kepada siapapun untuk mendistribusikan atau mempertunjukkan terhadap hak cipta yang bukan miliknya," ucapnya.
"Karena hak cipta ini merupakan hak yang bersifat spesial ya, tak boleh siapa pun untuk menggunakan sembarangan," imbuhnya.
Baca juga: Ngaku Sudah Konsultasi, Ipay Bongkar Alasan Permasalahkan Lagu Cinderella dengan Ian Kasela
Sedangkan untuk proses hukum saat ini, Saiful menyebut masih membutuhkan waktu yang lama.