News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Sumargo Vs DJ Verny Hasan

Diundang Denny Sumargo ke Podcast Buntut Konflik Tes DNA, Kuasa Hukum Verny Hasan: Bukannya Tak Mau

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Sumargo (kiri) undang kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang (kanan) ke podcast-nya.

Mendengar itu, Richard Lee langsung memuji jawaban dari Jeffry.

"Betul, pinter juga abang ya," ungkap Richard Lee.

Siap Mundur jika Verny Hasan Minta Lagi Tes DNA ke-3

Dalam video yang sama, Jeffry Simatupang menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum jika Verny nantinya masih meributkan tes DNA setelah kedua kalinya dilakukan.

"Untuk apa Bang, kenapa dia pengin tes DNA kedua? Nanti kalau sudah kedua minta lagi ketiga," tanya Richard Lee.

"Kalau itu saya sebagai lawyer kedua dilaksanakan hasilnya apapun, kalau klien kami masih minta lagi. Saya bisa mundur," jawab Jeffry.

Mantan kuasa hukum Ferry Irawan ini juga menyebut akan adanya perjanjian setelah tes DNA kedua.

Sehingga kliennya tidak berulang kali minta dilakukan tes DNA lagi.

"Kita buatkan perjanjian dong, bahwa ini tes DNA terakhir konsekuensi hukumnya seperti apa," tandasnya.

Denny Sumargo dan DJ Venry Hasan (Kolase tribunnews)

Baca juga: Jeffry Simatupang Nilai Kasus Verny Hasan-Denny Sumargo Receh, Sebut yang Bikin Berat Opini Netizen

Nilai Kasus Verny Hasan-Denny Sumargo Receh

Jeffry juga menilai perkara hukum antara Verny dan Denny Sumargo adalah kasus receh.

Namun menurutnya, ada opini publik yang membuat kasus ini menjadi berat.

Dikatakan Jeffry, opini netizen membuat kasus ini berbuntut panjang.

"Receh itu kalau perkaranya tidak diketahui siapapun, beratnya di opini publik," ucap Jeffry

Sementara, Jeffry menilai tidak ada tindak pidana pencemaran nama baik yang ditemukan dalam perkara kliennya dengan Denny Sumargo.

Sementara, kasus ini semakin melebar disebut karena opini netizen yang berkembang.

"Kalau berdasarkan hukum receh sekali buat saya, karena tidak ada dugaan tidak pidana penghinaan di situ."

"(Yang bikin berat) opini netizen," jelasnya.

(Tribunnews.com/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini