News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Posan Tobing Vs Band Kotak

Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak ke Polisi Berkait Pelanggaran UU Hak Cipta

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posan Tobing Resmi melaporkan tiga personel band Kotak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta, Rabu (6/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posan Tobing akhirnya melaporkan personel band Kotak, Mario Marcella Andika Putra, Suasti Sabdas Tantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

Laporan yang dilayangkan kepada tiga personel band Kotak atas dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta.

"Mario Marcella Andika Putra, Suasti Sabdas Tantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari kami melaporkan ini ke pihak yang berwajib karena sudah melakukan pelanggaran UU Hak Cipta," kata Posan Tobing di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023). 

Baca juga: Posan Tobing Dapat Masukan dari Ahmad Dhani hingga Anji, Kini Punya Bukti Kuat untuk Laporkan Kotak

Jeris Napitupulu kuasa hukum dari Posan Tobing memastikan kliennya mengambil langkah hukum tersebut lantaran personel band Kotak tidak memiliki itikad baik dari somasi yang dilayangkan pihaknya soal pelatangan menyanyikan lagu ciptaan eks drummer Kotak ini.

"Jadi baru ini finalnya dari kita sudah mencoba memberikan waktu mediasi, kita panggil juga tidak mengindahkan, dan cenderung lebih mengabaikan dan dampaknya sekarang," ujar Jeris.

"Artinya bagi kami bahwa sebagai warga negara yang baik adanya dugaan pelanggaran terhadap lagu lagunya Posan yang dinyanyikan oleh Tantri, Chua, sama Cella itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran pasal 9 Jo Pasal 113 UU Hak Cipta nomer 28 Tahun 2014, itu yang kami laporkan hari ini," sambungnya. 

Kemudian di dalam beberapa kesempatan Jeris menyebut band Kotak kedapatan masih menyanyikan lagu ciptaan kliennya saag manggung.

"Karena kami sudah menegur jangan membawakan tapi mereka tetap membawakan, sudah menegur jangan membawakan tapi tetap dibawakan," ungkap Jeris.

Drummer Posan Tobing melaporkan tiga personel Kotak, yaitu Tantri, Cella, dan Chua KotaK atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (6/9/2023). 

Laporan Posan teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Untuk diketahui, Posan Tobing melayangkan somasi kepada tiga personel Kotak yaitu Cella, Chua dan Tantri.

Somasi tersebut melarang ketiganya untuk menyanyikan lagi ciptaan Posan dan setiap aksi panggung Kotak.

Berikut adalah beberapa lagu dari Posan Tobing yang tidak boleh dibawakan oleh ketiga personel Kotak: 

1. Berbeda cipt. Posan Tobing

2. Cinta Jangan Pergi cipt. Haposan Harianto Tobing

3.Kerabat Kotak cipt. Haposan Harianto Tobing

4. Ku Ingin Sendiri cipt Haposan Harianto Tobing

Kemudian lagu ciptaan Julia Angelia yang juga tidak boleh dinyanyikan personel Kotak diantaranya:

1. Sendiri” cipt. Julia Angelia

2. Saat Ku Jauh” cipt. Julia Angelia

3. Terbang” cipt. Julia Angelia

4. Phobia cipt. Julia Angelia

5. Satu Cinta cipt. Julia Angelia

6. Tentang Hidup cipt. Julia Angelia

7. Ijinkan Aku” cipt. Julia Angelia

8. Terluka cipt. Julia Angelia

Tidak hanya itu, ada beberapa lagu kolaborasi yang juga masih melibatkan nama Posan Tobing diantaranya:

1. Masih Cinta” cipt. Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari.

2. Kosong Teojoeh cipt. Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra.

3. Tinggalkan Saja cipt. Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra.

4. Pelan-pelan Saja cipt. Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari, Swasti Sabdastantri.

5. Selalu cinta cipt Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini