TRIBUNNEWS.COM - Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik mengaku kaget saat mengetahui kabar Oklin Fia dijadikan sebagai Duta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui, presenter televisi Aiman sebelumnya sempat berkelakar menyebutkan Oklin Fia sebagai Duta MUI untuk menyebarkan konten positif.
Namun, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, yakni KH M Cholil Nafis telah menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menjadikan Oklin Fia sebagai Duta MUI.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/9/2023), Umi Pipik pun turut memberikan tanggapan.
Bahkan, Umi Pipik telah mengonfirmasi pihak MUI bahwa kabar tersebut tidaklah benar meski sebelumnya kaget.
Baca juga: Umi Pipik Ngotot Abidzar jadi Wali Nikah Adiba Khanza, Adik Ustaz Jefri Al Buchori: Tetep Nggak Sah
Sebagai informasi, Umi Pipik telah melaporkan Oklin Fia ke ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023) lalu.
Hal ini imbas dari konten Oklin Fia yang menjilat es krim dan dinilai tak mendidik hingga meresahkan masyarakat.
Dalam kasus tersebut, Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi.
"Nggak lah, itu hoaks, itu nggak bener. Karena saya juga sudah konfirmasi karena saya juga begitu dapat berita ini kaget, masa iya?"
"Saya konfirmasi langsung kepada temen-temen saya yang di Majelis Ulama Indonesia dan itu tidak benar," terang Umi Pipik.
Lebih lanjut, Umi Pipik mengatakan bahwa proses hukum hingga saat ini masih berjalan meski Oklin Fia telah meminta maaf dan menyesal.
"Kalau ada pernyataan tidak mengulangi lagi ya semoga. Cuma kan untuk hal ini, proses hukum kan sudah berjalan, ya biarkan dulu," ucapnya.
Umi Pipik secara tak langsung ingin agar Oklin Fia kapok dan sekaligus memberikan pelajaran bagi masyarakat agar mengingat konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan.
Meski Oklin Fia telah meminta maaf, tetapi Umi Pipik tetap menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.