Terlebih, nama anaknya tersebut sudah dijatuhkan oleh pihak dari Venna Melinda.
"Nggak mau ngghibahin dia, tapi ini kenyataan."
"Orang seluruh Indonesia sudah tahu, bahwa Ferry itu benar-benar dijatuhkan," tandasnya.
Pihak Ferry Irawan Klaim Punya Bukti Transfer
Di sisi lain, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga membantah kabar kliennya yang disebut tak memberikan nafkah lagi ke Venna Melinda.
Sunan Kalijaga pun menunjukkan bukti transfer Ferry Irawan ke Venna Melinda.
Ia mengatakan bahwa bukti tersebut untuk mematahkan perkataan dari Hotman Paris.
"Bukti transfer ini mematahkan dari semua ucapan advokat (Hotman Paris) tersebut bahwa dia menyatakan Ferry Irawan sudah tidak memberikan nafkah kepada istrinya sudah 3 bulan."
"Ini faktanya bahwa apa yang dikatakan oleh advokat tersebut tidak benar," kata Sunan Kalijaga, masih dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: 7 Bulan Mendekam di Penjara karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Tak Dendam ke Venna Melinda
Bahkan, Sunan Kalijaga menyebut kliennya tersebut masih memberikan nafkah kepada Venna Melinda saat awal kasus KDRT mencuat ke publik.
"Di saat mereka sedang berkoar-koar karena ada satu peristiwa dugaan KDRT, faktanya Mas Ferry masih mentransfer tanggal 16 Desember 2022 klien kami masih memberikan nafkah kepada istrinya," ujarnya.
Ferry Irawan tersendiri awalnya lebih memilih untuk diam mengenai tuduhan tersebut.
Ferry Irawan mengaku dirinya juga tak mau berbicara jika tak ada bukti.
Namun, saat ini Ferry Irawan angkat bicara dan menunjukkan bukti-bukti untuk mematahkan ucapan dari pihak Venna Melinda.
"Dari awal saya bilang, saya lebih memilih untuk diam, saya sekarang tidak lagi berani bicara kalau tidak ada bukti dan faktanya," terangnya.
"Saya tadinya lebih memilih untuk diam, saya lebih fokus untuk masa kini dan masa yang ke depan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ifan)