TRIBUNNEWS.COM - Posan Tobing merasa diabaikan, akhirnya laporkan Tantri, Chua dan Cella Kotak soal hak cipta lagu.
Belakangan ini Band Kotak berseteru dengan musisi Posan Tobing.
Posan Tobing menganggap Band Kotak selalu menggunakan lagu ciptaannya untuk dinyanyikan setiap konser.
Sebagai pencipta lagu, Posan Tobing merasa Band Kotak tak pernah meminta izin saat akan menyanyikan lagu miliknya.
Awalnya, Posan Tobing memberikan beberapa kali peringatan kepada Band Kotak.
Namun, Posan Tobing merasa peringatannya itu tak pernah dihiraukan oleh Band Kotak.
Baca juga: Lapor Polisi, Posan Tobing Tantang Band Kotak: Tantri, Cella dan Chua, Ayo Buktikan di Pengadilan!
Sehingga pada Rabu (6/9/2023), Posan Tobing melaporkan para personil Band Kotak, Tantri, Chua dan Cella.
"Hari ini kami melaporkan terkait bernama Cella, Chua, dan juga Tantri, kami melaporkan ke pihak berwajib karena melakukan pelanggaran UU Hak Cipta," kata Posan, dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, pihak Posan Tobing sempat memberikan kesempatan kepada para personil Band Kotak.
Pihak Posan Tobing sempat mengajak Cella, Tantri dan Chua untuk bermediasi.
Akan tetapi, Tantri dan kawan-kawannya dianggap mengabaikan kesempatan tersebut.
"Sebelumnya kan kami udah ngajak mediasi, ngasih somasi tapi tidak diindahkan, cenderung mengabaikan jadi dampaknya sekarang," jelas kuasa hukum Posan Tobing, Jerry Napitupulu.
Terkait laporan ini, Tantri, Chua dan Cella terancam hukuman 4 tahun penjara.
Sebab, selama ini mereka dianggap menyanyikan lagu yang bukan haknya.