Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani siap hadir dan menyaksikan secara langsung saat Bareskrim Polri merilis kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Dito Mahendra di depan awak media.
Untuk saat ini, Nikita Mirzani tidak mau mengganggu pihak berwajib dalam proses pemeriksaan kekasih Nindy Ayunda tersebut.
"Jujurly pengen tapi kan dia baru sampai Mabes nih sekarang tuh lagi pengembangan, jadi nggak bisa di ganggu, mungkin nanti abis pres rilis nggak lama lagi ya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani ingin menanyakan perihal masalah apa yang membuat Dito Mahendra ingin memenjarakan wanita berusia 37 tahun ini terkait kasus UU ITE beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bersyukur Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berencana Bangun Masjid, Kini Sibuk Cari Lahan
Bahkan saat itu Nikita sampai mendapat teror yang diduga dari Dito Mahendra.
"Ya gue mau nanya aja 'elo ada masalah apa sama gue?' Sampe Ambon ke rumah gue, jadi gue mau tanya langsung, coba dia nggak punya masalah sama gue dia masih bisa dikawal gitu lah," ujar Nikita Mirzani.
Keinginan untuk melihat sosok Dito Mahendra pun tersulut dalam Nikita Mirzani apabila kekasih Nindy Ayunda itu dilakukan giat rilis dalam waktu dekat.
:Demi Allah gue nggak pernah ngelihat wujudnya dia langsung selama ini gue cuma liat dari foto aja. Karena kenapa dia begitu sama gue, memisahkan gue sama anak gue, gue juga dipersulit di penjara," ungkapnya.
Terkahir, Nikita memiliki pesan untuk Dito Mahendra ketika dipertemukan saat giat rilis, ia bahkan penasaran ingin melihat kondisi seterunya itu menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
"Bukan cuma ke Dito ya ini, pesannya ya jangan lah elo merasa bisa nih giniin orang seenak dia, tapi gue masih penasaran mau liat dia di borgol pas rilis, pakai baju oren gitu kan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Dito Mahendra diketahui ditangkap di Pulau Dewata, Bali.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan penangkapan Dito tersebut.