"Mereka (netizen) tidak punya pengetahuan yang utuh. Berbeda dengan kita kuasa hukum yang memiliki pengetahuan pengetahuan utuh."
"Sehingga kita bisa melihat kasus ini sudut pandang yang berbeda-beda, dari kita sebagai kuasa hukum," ucapnya.
Sementara itu, netizen disebut hanya bisa mengetahui lewat opini-opini yang berkembang di sosial media.
"Kalau netizen ini hanya dengar katanya, katanya, katanya," tutupnya.
(Tribunnews.com/Dipta/Ayu)
BERITA REKOMENDASI