"Jadi saya beranggap DP itu belum mempunyai kuasa hukum untuk kasus laporan daripada Saipul Jamil," kata Raja Simanjuntak.
Diakui Raja Simanjuntak, sebelum kliennya melaporkan pelantun lagu 'Mimpi Manis' Saipul Jamil terlebih dahulu melayangkan dua kali somasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Saipul Jamil Tanggapi Kabar Dewi Perssik Sudah Dapat Surat Panggilan: DP Pasti Hadir
Namun dua kali soamasi itu rupanya tak digubris oleh Dewi Perssik.
Alhasil menempuh langkah hukum dianggap Raja sebagai salah satu upaya Saipul Jamil dalam memperoleh keadilan.
"Karena tidak dianggap dia melapor, sebelum melapor kan sudah disomasi dua kali."
"Artinya itu proses yang harus dilalui, karena itu lah King Saipul Jamil mencari keadilan dan melapor ke pihak yang berwajib," tutup Raja Simanjuntak.
(Tribunnews.com/Gabriella/Ifan Risky)