Sunan Kalijaga memintanya untuk tetap berbicara sesuai fakta dan data yang ada.
"Ya saya cuman pengen mengingatkan saja lah kepada advokat tua itu (Hotman Paris) apa mungkin sudah lupa karena kebanyakan joget-joget."
"Harusnya kalau bicara itu ada datanya, ada sesuatu yang bisa dipertanggung jawabkan apalagi bicara di media," tandasnya.
Sebagai informasi , sebelumnya Ferry Irawan sempat mendekam di Polda Jawa Timur selama tujuh bulan akibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan pun telah resmi bebas pada Kamis (17/8/2023) berkat mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.
(Tribunnews.com/Ifan)