"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online."
"Terkait dengan modus operandi yang dilakukan oleh beberapa teman-teman publik figur ini, yang pertama adalah rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023," kata Zainul Arifin.
Menurut Zainul, para publik figur tersebut bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta dari mempromosikan situs judi online.
Baca juga: Wulan Guritno Bakal Diperiksa Kembali soal Promosi Judi Online Pekan Depan
"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit."
"Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta Rupiah. Namun ada yg lebih dari 100 juta rupiah," sambungnya.
Bahkan aktris papan atas Tanah Air, Wulan Guritno pun diduga pernah melakukan promosi situs tersebut.
Zainul Arifin menduga, tarif promosi situs judi online Wulan Guritno bisa lebih dari Rp 10 juta.
"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit."
"Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta Rupiah. Namun ada yg lebih dari 100 juta rupiah."
Baca juga: Disebut Artis Inisial DC di Promosi Judi Online, Dinar Candy Akui Pernah Diperiksa 2017 Lalu
"Kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp 10 juta ya, di-endorse, sebagai brand ambassador," paparnya.
Para publik figur itu dianggap secara sadar mempromosikan judi online berkedok game online.
"Terkait membuat konten video itu, mereka dengan secara sengaja dan sadar dengan modus game online," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Katarina Retri)