Hal tersebut lantaran di antara mereka sudah ada yang berpindah tempat tinggal.
"Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik," ujarnya.
"Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa yang orang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," lanjut Kombes Ade Safri.
Buka Peluang Jemput Paksa
Pada konferensi pers pada Senin (18/9/2023), Ade mengungkapkan adanya peluang menjemput paksa bagi para pemeran yang kembali mangkir untuk diperiksa.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/8/2023).
Baca juga: Sosok Sutradara Film Porno Jaksel Diungkap Sonny Tulung, Pernah Bikin Komedi Nakal, Gaet Model Seksi
Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya kembali mengirimkan surat panggilan kepada para pemeran yang tidak menerima surat panggilan yang pertama.
"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan utk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Anita K Wardhani)
Artikel lain terkait Rumah Produksi Film Porno