News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dewi Perssik Disebut Belum Tunjuk Pengacara, Sandy Arifin: Kita Sudah Ditunjuk Secara Resmi

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Perssik disebut belum pilih pengacara, Sandy Arifin akui sudah ditunjuk secara resmi menjadi kuasa hukum oleh sang biduan.

TRIBUNNEWS.COM - Sandy Arifin menanggapi soal Dewi Perssik yang disebut belum menunjuk pengacara untuk menyelesaikan permasalah dengan Saipul Jamil.

Sebelumnya, pihak dari Saipul Jamil menyebut Dewi Perssik hingga kini belum terlihat memilih pengacara untuk menangani kasusnya.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/9/2023), Sandy Arifin mengaku dirinya sudah ditunjuk secara resmi oleh Dewi Perssik untuk menjadi kuasa hukumnya.

"Kata siapa tidak menggunakan saya, tanya sama Dewi lah kalau gitu."

"Kan kita sudah ada surat kuasanya, jadi kita sudah ditunjuk secara resmi oleh Mbak Dewi," ungkap Sandy Arifin.

Ia pun mengatakan, pihaknya pada Senin (18/9/2023) kemarin, belum bisa memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi bersama dengan Saipul Jamil.

Baca juga: Dewi Perssik Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Saipul Jamil: Saya Bersyukur Dia Tidak Datang

Namun, pihaknya akan mengirimkan surat secara resmi untuk penundaan agenda mediasi.

Dikatakan Sandy Arifin, kemungkinan mediasi akan dilakukan kembali pada pekan depan.

"Kebetulan kita juga ada kegiatan, tapi kita akan mengirimkan surat secara resmi penundaan kemarin."

"InsyaAllah kita akan dipanggil lagi Minggu depan," jelasnya.

Terkait permasalahan Dewi Perssik dengan Saipul Jamil, Sandy Arifin mengaku dirinya belum berkomunikasi banyak dengan kliennya.

Kendati demikian, pihaknya segera mendiskusikan terlebih dahulu sebelum melakukan agenda mediasi.

"Sampai sejauh ini saya belum berkomunikasi banyak karena baru per-surat kuasa."

"Tapi mungkin nanti sebelum hari Senin kita akan meeting atau briefing dulu antara klien dan lawyer," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini