TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah Umi Pipik mengungkapkan kelanjutan kasus hukum selebgram Oklin Fia setelah ia diperiksa pihak kepolisian.
Beberapa waktu lalu, Oklin Fia membuat gempar jagad maya dengan konten makan es krim yang dianggap tak pantas.
Konten Oklin Fia itu pun mendapat perhatian serius dari Umi Pipik.
Tak tinggal diam, Umi Pipik pun menindak tegas Oklin Fia dengan melaporkan sang selebgram ke polisi atas dugaan pasal pornografi.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023), Umi Pipik pun membeberkan kelanjutan laporanya terhadap Oklin Fia.
Bahkan Umi Pipik mengaku telah memenuhi panggilan pihak kepolisian guna melakukan pemeriksaan.
"Kemarin saya dari Bareskrim Polri, kemarin saya di BAP, ditanya-tanya hampir satu jam lebih," terang Umi Pipik.
Baca juga: Dengar Kabar Oklin Fia jadi Duta MUI, Umi Pipik Sempat Kaget: Itu Tidak Benar
Untuk proses selanjutnya, Umi Pipik mengatakan Oklin Fia akan segera dipanggil pihak kepolisian.
"Tinggal pemanggilan mungkin," terangnya.
Dalam tayangan tersebut terungkap, Oklin Fia tak hanya menghadapi laporan dari Umi Pipik.
Selebgram 22 tahun itu juga menghadapi laporan dari beberapa pihak lain yang juga mempermasalahkan konten tersebut.
"Si yang bersangkutan ini banyak laporan, dari Jakarta Pusat masuk, dari Jakarta Selatan juga ada, mungkin satu-satu ya," imbuhnya.
Baca juga: Berhasil Buat Oklin Fia Jera, Umi Pipik Buka Pintu Maaf
Di sisi lain, Umi Pipik juga membantah kabar yang menyebut Oklin Fia dijadikan sebagai Duta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan ibunda penyanyi Adiba Khanza itu sempat mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke MUI.