TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Cupi Cupita diperiksa oleh pihak kepolisian terkait adanya dugaan promosi situs judi online.
Diketahui, Cupi Cupita diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada, Selasa (26/9/2023) kemarin.
Saat ditemui, Cupi Cupita mengaku senang karena telah diberikan kesempatan untuk klarifikasi terkait dugaan promosikan situs judi online.
"Sebenarnya saya lagi kurang sehat, tapi saya senang udah klarifikasi udah bisa datang ke sini alhamdulilah," ujar Cupi Cupita, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (27/9/2023).
Untuk proses selanjutnya, Cupi Cupita akan menyerahkannya kepada kuasa hukumnya, Henky Solihin.
"Saya selanjutnya percayakan ke lawyer saya aja gitu, takutnya saya juga lagi keadaan lagi drop," katanya.
Baca juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 200 Triliun, Menkominfo: Lawan Ini Sudah Perang Semesta
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Henky Solihin mengatakan, pihaknya sudah menjawab pertanyaan dari tim penyidik sesuai fakta yang ada.
"Banyak hal yang dipertanyakan sudah kita jawab sesuai fakta bukti, terutama mengenai adanya dugaan pelanggaran pasal tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, dikatakan Henky, Cupi Cupita awalnya tak mengetahui bahwa hal tersebut situs judi online.
Disebutnya, Cupi Cupita menganggap tawaran tersebut merupakan game online.
"Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya menjadi judi online."
"Yang dia tahu adalah game online, tapi ditransmisikan oleh pihak lain menjadi judi online," jelasnya.
Baca juga: Deretan Selebgram yang Diringkus karena Promosikan Judi Online, Terbaru di Solo
Cupi Cupita pun dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri mengenai game online.
"Banyak pertanyaannya, kisaran di atas 20 pertanyaan."