TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Judi online belakangan ini banyak menuai sorotan. Terutama saat sederet nama artis diduga mempromosikan.
Beberapa artis sudah diperiksa, Wulan Guritno, Yuki Kato dan baru saja pedangdut Cupi Cupita pun sudah menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi promosi judi online.
Baca juga: Ditangkap karena Ikut Promosikan Judi Online, Selebgram asal Solo Mengaku Dibayar Rp600 Ribu Sebulan
Nah, belakangan, muncul sederet inisal artis yang diduga ikut terseret dalam pusaran promosi judi online.
Diantara para artis yang mempromosikan judi online ini tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
Siapa saja mereka? Bagaimana nasibnya? Ikuti ulasan Tribunnews.com.
Vicky Prasetyo hingga Denny Cagur Diminta Dicoret dari Daftar Calon Sementara
Setidaknya ada 3 nama artis yang diduga ikut promosikan judi online dan masuk bacaleg.
Mereka adalah Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).
Tiga artis yang menjadi bakal diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Mereka diadukan lantaran diduga terlibat dalam promosi judi online.
Tiga nama muncul setelah beredar video yang menunjukkan Gilang, Vicky, dan Denny mempromosikan situs online yang diduga merupakan situs judi online.
Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I.
Baca juga: Disebut Suka Main Tangan saat Ribut dengan sang Istri, Gilang Dirga Bantah: Kalau Mukul Pintu Pernah
Kemudian Vicky Prasetyo bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI.
Terakhir Denny Cagur bacaleg PDIP dapil Jawa Barat II.
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).