Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengecek izin atau legalitas dari 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas (rumdin) Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senpi itu.
Baca juga: Kegiatan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Spanyol Jelang Rumah Dinas Digeledah hingga Isu Tersangka
"Sedang di koordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya," kata Hirbak saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/9/2023).
Hirbak sendiri mengatakan belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis.
"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," jelasnya.
Baca juga: Sekjen PKS: Surya Paloh yang Inginkan Nama Koalisi Perubahan
Diketahui, Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.
Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).
Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.