"Yang dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP," sambung Ade Safri.
Jejak Kasus, Dari Review Makanan Nyak Kopsah
Permasalahan Codeblu dan Farida ini bermula dari review makanan di warung Nyak Kopsah milik Bang Madun.
Saat itu, Codeblu mereview jujur warung tersebut dan memberi penilaian yang kurang baik.
Farida kemudian menegur Codeblu dengan review yang seperti itu dapat mematikan usaha pemilik warung.
"Jangan membawa-bawa nama review jujur, kalau itu ternyata bad review. Memberikan review jujur itu memberikan solusi," kata Farida, dalam videonya.
"Supaya tidak mematikan bisnis yang sudah dibangun. Memberikan review jujur tujuannya agar penonton tidak kecewa,” sambung dia.
Hal yang membuat Codeblu melaporkan Farida karena identitasnya diungkap atau doxing.
Video tersebut sempat dibuat Farida, tapi saat ini telah dihapus.
Video itu telanjur telah banyak diunggah ulang oleh warganet atau netizen.
"Mana foto-fotonya Codeblu, pengin lihat aku Codeblu yang mana? Hah ya Allah ini? Hahhaha tak pikir kaya Chef Juna, makanya enggak pakai video, enggak pakai foto, sok-sok bisa nge-review, sok-sok ngerti F and B," ucapnya.
Tak terima identitasnya diungkap, Codeblu akan melaporkan Farida apabila enggan mengakui kesalahannya secara terbuka.
Baca juga: Dianggap Teman Biasa oleh Farida Nurhan Imbas Berdamai dengan Codeblu, Bang Madun: Gue Sayang Omay
"Halo, selamat malam. Saya Codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya," tulis Codeblu dalam DM kepada Farida.
"Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf Anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut di atas. Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1×24 jam. Terima kasih," sambungnya.
Setelah itu, Farida justru menantang balik Codeblu dengan mengaku tak takut apabila polisi memanggilnya.