Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Amanda Manopo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut dugaan kasus promosi judi online di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/10/2023).
Hampir sepuluh jam Amanda Manopo diperiksa terkait keterlibatannya mempromosikan judi online.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik harus memenuhi (panggilan polisi), artinya ini masih interview, apa yang Manda tahu harus Nanda selesaikan bukan berarti Manda mengetahui dan terlibat judi online, engga seperti itu," kata kuasa hukum Amanda Manopo, Ina Rachman di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/10/2023).
Dipastikan oleh Amanda Manopo bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa yang ia promosikan adalah aplikasi judi online.
Kemudian Amanda menyebut aplikasi tersebut adalah game online. Sehingga ia memutuskan untuk mempromosikannya di media sosial.
"Tidak tidak tahu sama sekali," ujar Amanda.
Baca juga: Deretan Artis yang Dipanggil Bareskrim Polri soal Dugaan Promosi Judi Online, Terbaru Amanda Manopo
"Yang ditahu itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu berinteraksi sama manajer saya, lewat dari manajer dan memang ada bukti-bukti segala macam," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya sinetron Amanda Manopo diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait keterlibatannya dalam mempromosikan judi online.
Amanda Manopo menjadi publik figur selanjutnya setelah Wulan Gurinto, Yuki Kato dan Cupi Warsita alias Cupi Cupita diperiksa terkait kasus serupa.
"Kami informasikan bahwa pada hari ini Senin 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Amanda Manoppo terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," kata Vivid kepada wartawan, Senin (02/10/2023).
Untuk diketahui sebelumnya Wulan Guritno telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/9/2023) malam. Pemeran film Jakarta vs Everbody ini diperiksa selama kurang lebih lima jam.
Ini merupakan kali kedua Wulan Gurinto menjalani pemeriksaan sejak Kamis 14 September 2023.
"Pemeriksaan tambahan terhadap Saudari WG sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih 5 jam," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi awak media, Rabu (20/9/2023).