TRIBUNNEWS.COM - Putri sulung Nikita Mirzani, Lolly tak malu kerja part time jadi barista setelah memutuskan keluar dari rumah Mami Eda.
Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly kini mendadak viral setelah kasus perseteruannya dengan Nikita Mirzani mencuat.
Lolly yang kini tengah melanjutkan sekolah di Inggris itu sempat tinggal bersama keluarga angkatnya, Mami Eda.
Namun belakangan Lolly memilih tinggal sendiri dan keluar dari rumah Mami Eda.
Bahkan kini Lolly mengaku juga menjalani pekerjaan paruh waktu sebagai seorang barista di sela-sela kesibukan sekolahnya.
"Aku sekarang ambil part time jadi kadang-kadang kerja, seperti itu guys," kata Lolly dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Pengakuan Lolly Kini Bekerja hingga Pilih Rahasiakan Lokasi Kos, Singgung Kesalahan Masa Lalu
"Kalau aku nggak nge-live ya kerja, jadi barista," sambungnya.
Gadis 16 tahun itu pun sempat disebut warganet dengan sebutan pembantu setelah aksinya bersih-bersih viral.
Hal itu pun ditanggapi santai oleh mantan anak sambung Antonio Dedola itu.
"Kenapa memang pembantu? iyah pembantu," ujarnya.
Lolly pun mengaku tak malu melakukan pekerjaan tersebut.
Baca juga: Benarkan Lolly Takut Pulang, Vadel Badjideh Ingatkan sang Pacar: Kalo Mau Sukses, Hormati Orang Tua
"Ngapain malu ngebersihin lantai, ngapain malu nyuci piring, orang itu manusiawi kok. Emang harus dibersihin, kalau nggak dibersihin ya bau dong nanti."
"Jorok dong, jadi mau dibilang Inem, terserah, makannya harus belajar mandiri," bebernya.
Belum lama ini isu Lolly akan dideportasi dari Inggris pun ramai diperbincangkan.
Pasalnya izin tinggal Lolly di negeri yang mendapat julukan Land of Hope and Glory itu akan segera berakhir.
Hal itu rupanya mendapat perhatian dari pakar hukum, James Tambunan.
Baca juga: Tak Beri Restu Lolly Pacaran dengan TikTokers, Nikita Mirzani Beberkan Syarat jadi Mantunya
Menurut James Tambunan, Lolly yang kini masih berusia 16 tahun masih masuk dalam kategori anak di bawah umur.
Putri Nikita Mirzani itu pun masih terikat dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia maupun di Internasional.
"Apalagi dia masih di bawah umur, tentu dia mengikat pada undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia maupun di Internasional," terang James Tambunan.
James Tambunan menyebut hanya pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan langkah deportasi pada Lolly.
"Itu adalah tugas pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri," ungkapnya.
Baca juga: Awal Mula Pacari Lolly, Vadel Badjideh Didekati Duluan, Tak Tahu Ternyata Putri Nikita Mirzani
Ia pun membeberkan sekilas soal proses deportasi dari suatu negara.
"Dia (kementrian) yang mencari tahu lewat kedutaan di sana," ungkapnya.
Tak mau terburu-buru, James pun meminta untuk memastikan dahulu alasan mengapa Lolly perlu dideportasi.
"Harus pastikan dulu anak tersebut sedang bermasalah atau karena terlantar atau karena apa?" pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)