TRIBUNNEWS.COM - Intan Dea Tiyana atau Safa Marwah masih merasa trauma setelah menjadi korban penganiayaan kekasihnya.
Pelaku penganiayaan, yakni TI adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Safa Marwah mengalami penganiayaan berulang kali sejak Agustus 2022, mulai dari dijambak, dipukul, hingga didorong.
Bahkan, pelipis kiri Safa Marwah robek akibat penganiayaan tersebut.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/10/2023), kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak menyampaikan tindak penganiayaan yang kembali dilakukan TI saat marah kepada kliennya.
Baca juga: Biayai Pacarnya yang Kerja sebagai PNS, Safa Marwah Justru Berkali-kali jadi Korban Penganiayaan
Ketika itu, TI tak setuju Safa Marwah ikut ke Bandung.
"Si TI yang hampir setiap hari kebutuhannya dicukupi oleh Safa Marwah ini mengatakan ingin pergi ke Bandung."
"Karena punya hubungan dan sering dibiayai kan wajar seorang pacar tanya 'Kenapa ke Bandung? Boleh dong saya ikut?'"
"Karena si TI tidak setuju dan marah, Safa spontan, 'Ya udah, kalau mau pergi nggak ngajak saya, bayar utangmu', masih punya utang dia sekitar 30 jutaan," terang Martin Simanjuntak.
Tak terima, TI justru mencekik Safa Marwah selama beberapa menit hingga tidak bisa bernapas.
"Ketika ditagih utang bukannya dia tau diri atau meninggalkan Safa Marwah, justru menghadiahi cekikan maut."
"Sampai Safa itu tidak bisa bernapas, kurang lebih 1-2 menit dicekik," beber Martin.
"Lebih, 4-5 menit," sahut Safa Marwah.
Bahkan, Safa Marwah sempat pingsan setelah dicekik, sementara TI hanya melihat dan tak ada penyesalan.