TRIBUNNEWS.COM - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia berinisial S menjadi tersangka kasus pelecehan, diduga melakukan penghinaan hingga membentak para finalis.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Miss Universe Indonesia kini mulai menemui titik terang.
Pihak kepolisian pun kini telah menetapkan seorang tersangka berinisial ADS alias S.
Hal itu diketahui dari keterangan yang diberikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Kemarin kami sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Rencana minggu depan kami akan panggil (tersangka)," kata Hengki dikutip dari Warta Kota.
S sendiri memiliki jabatan cukup mentereng di yayasan Miss Universe Indonesia yakni sebagai Chief Operating Officer (COO).
Baca juga: Jabatan Mentereng Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia, Suruh Finalis Buka Baju lalu Difoto
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO," sambungnya.
Bahkan S diduga telah melakukan penghinaan dan merendah pada finalis Miss Universe dengan memfoto para korban saat melakukan body checking.
"Penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban. Memfoto juga," sambungnya.
Hal itu juga yang mendasari penetapan S sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Memfoto juga, kami sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan ini merupakan suatu alat bukti buat kami meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya," ucap dia.
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi Beberkan Perannya
"Dicatat misalnya ini ini ini, saya tidak boleh disebutkan di sini, karena memang ini melanggar hak dan martabat lagi kalau saya sampaikan di sini."
"Pada intinya seperti itu lah. Yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," terangnya.
S dikabarkan juga memerintahkan korban membuka baju saat melakukan proses body checking.