TRIBUNNEWS.COM - Bukti dalam kasus dugaan perzinaan kurang, kuasa hukum berharap aktris Inara Rusli, musisi Virgoun dan Tenri Anisa bisa berdamai.
Pada 6 Mei 2023 lalu, Inara Rusli resmi melaporkan suaminya, Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Hingga kini laporan Inara Rusli terhadap Virgoun dan Tenri Anisa itu masih bergulir panas.
Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (12/10/2023), kuasa hukum Inara Rusli, Susanti Agustina mengatakan kurangnya bukti pada kasus tersebut.
Atas kurangnya bukti itu, Susanti Agustina menyebut laporan Inara Rusli terhadap Virgoun dan Tenri itu sulit untuk diproses lebih lanjut.
"Kasus ini untuk naik itu memang bukti-bukti juga kurang," kata Susanti Agustina.
Sebagai kuasa hukum, Susanti Agustina pun menyarankan Inara Rusli bisa berdamai dengan Virgoun dan Tenri Anisa.
Baca juga: Inara Rusli Katakan Ini Pada Anak-anaknya Jika Virgoun Tak Tepati Janjinya
"Memang kita sebagai kuasa hukum menyarankan untuk diadakan perdamaian," ungkapnya.
Bahkan ia pun menyarankan Inara Rusli untuk mengakhiri persoalan tersebut.
"Alangkah baiknya jika kasus ini disudahi saja, jadi ditutup lah seperti itu. Karena tidak ada gunanya, mereka saling melaporkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan lain, Inara Rusli mengungkap kemungkinan damai dengan Virgoun dalam kasus dugaan perzinaan.
Baca juga: Didoakan Rujuk, Inara Rusli Akui Komunikasinya dengan Virgoun Membaik Demi Anak-Anak
"Kalau mau damai mungkin iya, di pidananya (kasus perzinaan)," kata Inara Rusli.
Hal itu diminta langsung Virgoun pada wanita yang dinikahinya tahun 2014 tersebut.
"Karena dari pihak mereka yang minta duluan," terangnya.