News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Akui Belum Bayar EO hingga Berujung Laporan Polisi, Yadi Sembako: Saya yang Disuruh Tanggung Jawab

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yadi Sembako (kiri) Adri (kanan) - Mengakui belum membayar EO hingga berujung pada laporan polisi, Yadi Sembako beri tanggapan.

Yang pertama kejadian sesungguhnya saya sudah dapat limit tidak bisa bayar, jadi sudah ada limit yang pertama saya harus bisa menjual rumah untuk bayar."

"Kalau tidak bisa bayar, dijual sama bank dijaminkan sertifikat, nah itu buru-buru jual," imbuhnya.

Baca juga: Yadi Sembako Siap Relakan Uang Jual Rumah untuk Lunasi Utang EO yang Melaporkannya

Komedian yang pernah berperan dalam film Tali Pocong Perawan itu mengaku telah berencana menjual rumah miliknya sejak tahun 2021.

Tekad Yadi menjual rumah tersebut kini semakin bulat sejak adanya perselisihan dengan pihak EO.

"Walaupun saya jual rumah udah lama memang dari 2021 saya udah mau jual, ditambah ada masalah ini," ungkapnya.

Perselisihan dengan pihak EO hingga berujung ke ranah hukum itu pun membuat Yadi Sembako mengalami trauma.

"Ya Allah saya trauma, karena saya baru pertama kali alami kejadian ini," tandasnya.

Buntut kasus dugaan penipuan, Yadi Sembako memili untuk putuskan hubungan dengan rekan bisnisnya, Gus Anom. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Buntut Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Akui Menutup Diri, Putus Komunikasi dengan Gus Anom

Namun kini Yadi Sembako pun hanya bisa mengikhlaskan apa yang kini terjadi pada hidupnya.

"Dan apa yang sudah terjadi saya ikhlasin," tutup Yadi Sembako.

Sebagai tambahan informasi, kasus tersebut berawal dari Gus Anom yang merupakan guru spiritual Yadi Sembako yang akan menggelar sebuah acara.

Gus Anom pun menunjuk sang komedian untuk menjadi direktur di perusahaan tersebut.

Setelah acara tersebut selesai diselenggarakan, pihak EO yakni Muhammad Adri Permana malah mendapat cek kosong yang dibubuhi tanda tangan Yadi.

Ketika cek tersebut akan dicairkan, bank justru menyatakan cek senilai Rp 198 juta itu kosong.

Atas hal itulah, Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako atas dugaan penipuan.

(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini