TRIBUNNEWS.COM - Update kasus dugaan tindak pornografi dan asusila Selebgram Oklin Fia terkait konten video menjilat es krim viral di sosial media.
Sebelumnya, pendakwah Umi Pipik telah melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat dan juga sudah memberikan keterangan pada 18 September 2023.
Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari dua orang saksi dari pihak pelapor.
Lebih dari itu, pemeriksaan saksi ahli juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, menyatakan setidaknya ada empat saksi ahli yang diperiksa.
Mulai dari ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan ahli pidana.
Baca juga: Update Kasus Oklin Fia, Polisi Minta Keterangan dari 4 Ahli, Umi Pipik Pipik Juga Diperiksa
"Sudah ada pemeriksaan dalam proses penyidikan," jelas Raudhah Mariyah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/10/2023).
"Pada tanggal 18 September 2023 kemarin, Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik. Dilanjutkan dua orang saksi pelapor, Marissya Icha dan Lulu yang sudah kooperatif datang dan memberikan keterangan ke penyidik," lanjutnya.
"Sudah ada empat saksi ahli yang memberikan keterangannya, ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan ahli pidana," papar Raudhah Mariyah.
Update terbaru, Raudhah Mariyah mengatakan, Oklin Fia juga sudah menjalani pemeriksaan pada 20 Oktober 2023, lalu.
Terlapor datang ke kantor polisi dan telah kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober kemarin," jelasnya.
Setelah Oklin Fia, kini giliran pemeran pria dalam video jilat es krim yang turut diperiksa polisi hari ini, Selasa (24/10/2023).
Diketahui sosok pria dalam video Oklin itu berinisial RF.
"Dan infonya pemeran pria inisial RF juga akan diperiksa hari ini (Selasa)," paparnya.
Mewakili Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan, kliennya berharap proses pemeriksaan segera selesai.
Dilanjutkan gelar perkara hingga polisi segera menetapkan tersangka.
"Harapannya setelah proses pemeriksaan rampung, cepat digelar perkara, naik sidik dan ditetapkan tersangka," harapnya.
Baca juga: Marissya Icha Tegas Tak Mau Cabut Laporan Kasus Penistaan Agama Oklin Fia: Tetap Lanjut
Oklin Fia Akui Khilaf Bikin Konten Jilat Es Krim
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/8/2023), Oklin Fia mengaku khilaf dan menyesal membuat konten jilat es krim.
Saat datangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023), Oklin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Lantaran aksinya tersebut cukup membuat resah publik.
"Saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat," ucap Oklin Fia.
"Atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," lanjutnya.
Terlebih, Oklin menegaskan tidak ada niat dalam merendahkan agama Islam.
"Sejak kecil ibu saya sudah mengajarkan tentang agama Islam, menjadi seorang muslimah yang baik dan sholehah," kata Oklin.
"Saya juga telah dibiasakan untuk menutup aurat dan menggunakan hijab sejak saya masih remaja."
"Bahkan jauh sebelum saya membuat konten pada sosial media," paparnya.
Selebgram yang kini baru berusia 19 tahun itu berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
"Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Indah)