"Karena itu kebutuhan untuk pendampingan proses-proses persidangan di mana klien pasti membutuhkan pengacara," jelasnya.
Diakui Erles, dari situ seorang pengacara dapat menunjukkan kualitasnya dalam menangani kliennya hingga kasus yang sedang dihadapi.
"Di situ kita sebagai pengacara kita menunjukkan kelasnya kita, bahwa kami adalah profesi terhormat," terangnya.
"Kalau tidak patuh ya silahkan cari orang lain, kalau saya seperti itu," imbuhnya.
Untuk informasi, Gideon Tengker dan Rieta Amilia sempat menikah pada tahun 1985.
Di tahun 2013, keduanya justru memutuskan untuk bercerai.
Namun, perceraian tersebut rupanya ada satu persoalan yang belum tuntas yakni pembagian harta gon-goni.
(Tribunnews.com/Ifan)