TRIBUNNEWS.COM - Aktor Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada sang kekasih, Rinoa Aurora.
Diketahui, putra aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan sudah dua kali melakukan tindak kekerasan pada Rinoa.
Aksi pertama dilakukan Leon Dozan pada 30 September 2023 di mal daerah Cinere. Sementara yang kedua, di kediaman korban di wilayah Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023.
Sudah dua kali lakukan dugaan penganiayaan, kisah asmara Leon Dozan dan Rinoa ternyata baru terjalin satu tahun.
Awal mula Leon dan Rinoa pacaran yakni pada Oktober 2022, lalu.
Informasi itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Jumat (17/11/2023) siang.
"Jadi tersangka ini (Leon) menjalani hubungan dengan korban (Rinoa) kurang lebih selama satu tahun, sejak Oktober 2022," kata Susatyo, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Leon Dozan Mengaku Khilaf ketika Menghina Institusi Polisi: Saya Menyesal
Diungkap polisi, alasan Leon berani melakukan dugaan kekerasan ke Rinoa karena cemburu.
Hal itu dipicu saat melihat isi chat dari sang kekasih dengan seorang pria lain.
Setelahnya, Leon emosi hingga melakukan kekerasan terhadap Rinoa.
"Kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya."
"Sehingga tersangka melakukan penganiayaan kekerasan terhadap korban," jelasnya lagi.
Buntut aksi kekerasan tersebut, Rinoa sampai menerima sejumlah luka lebam.
Rinoa terluka dibagian tangan, leher hingga paha.