Seiring viralnya dugaan penganiayaan yang dilakukannya, Leon Dozan akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (16/11/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Leon ditangkap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
"Sudah (ditangkap)," kata Kombes Susatyo saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
"Ditangkap di rumahnya tadi malam di daerah Lebak Bulus," lanjutnya.
6. Ditetapkan sebagai tersangka
Setelah melakukan penangkapan, polisi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka penganiayaan.
Tidak hanya itu, Leon Dozan juga ditahan oleh polisi.
Polisi menjerat Leon dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD (Leo Dozan) pada pukul 22.00 di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kombes Susatyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Terhadap tersangka kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," bebernya.
Adapun motif Leon menganiaya Riona, kata Kombes Susatyo, dilatarbelakangi oleh rasa cemburu kepada sang kekasih terkait chat.
"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan, terhadap korban," terang Susatyo.
Selama satu tahun menjalin hubungan, Leon terhitung sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap Rino.
Kekerasan pertama dilakukan Leon pada akhir September 2023 di sebuah mal di kawasan Cinere.
Lalu, yang kedua dilakukan di kediaman Rinoa di Jakarta pada awal November 2023.
"Kekerasan itu telah dilakukan dua kali. Yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere."
"Yang kedua pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban," tutur Susatyo.
Selain kekerasan terhadap Rinoa, Leon juga diperiksa atas kasus penghinaan pada institusi Polri.
Hal ini buntut umpatan yang disampaikan Leon dalam video yang viral di media sosial.
Di video tersebut, Leon mengaku tak takut pada polisi meski dilaporkan Rinoa.
Ia bahkan mengata-ngatai polisi dengan kata-kata kasar.
"Selain itu, ucapan yang disampaikan oleh tersangka, yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Susatyo.
"Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," sambung dia.
7. Willy Dozan dan istri sampaikan permintaan maaf
Atas ulah anaknya, Willy Dozan dan istrinya, Betharia Sonata menyampaikan permintaan maaf.
Keduanya berharap agar masalah yang dihadapi Leon segera selesai.
Betharia dan Willy juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan anak mereka.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Leon Dozan Minta Maaf ke Rinoa Aurora, Tegaskan Siap Bertanggung Jawab
Tetapi, mantan pasangan suami istri ini juga sama-sama tak menyinggung dugaan kekerasan yang dilakukan Leon pada Rinoa.
"Sementara ini, hanya ini yang bisa saya sampaikan. Mohon doanya temen-temen, agar masalah ini selesai dengan baik."
"Kami pihak orang tua mohon maaf atas kegaduhan ini. Terima kasih," tulis Betharia dan Willy di akun Instagramnya masing-masing, Jumat (17/11/2023).
(Tribunnews.com/Daryono/Dipta/Abdi Ryanda Shakti/Bayu Indra Permana/Pravitri Retno)