TRIBUNNEWS.COM - Kabar mencengangkan datang dari putra aktor Willy Dozan, Leon Dozan.
Pasalnya, Leon Dozan diduga terlibat penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora.
Atas perbuatannya tersebut, kini Leon Dozan sudah diciduk oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, kuasa hukum Leon Dozan, Firdaus Oiwobo menyebut bahwa aksi kliennya itu sebagai bentuk perlingdungan diri.
Sebab, Firdaus menilai bahwa masyarakat umum tak menegtahui cerita sebenarnya di balik kasus tersebut.
Pengakuan itu dikatakan Fridaus, dikutip dalam YouTube pribadinya, Firdaus Oiwobo, S H, Minggu (19/11/2023).
Baca juga: Tak Mau Bela sang Anak Usai Hina Polisi, Willy Dozan Akui Leon Dozan Salah: Hukum Aja
Secara terang-terangan, Firdaus menyebut bahwa Rinoa juga sering main tangan.
"Memang Rinoa ini kan kalau dia marah juga sebenarnya beliau itu main tangan," ujar Firdaus.
Bahkan, Rinora juga sering menampar Leon di beberapa kesempatan.
Bak pembelaan terhadap dirinya, Leon pun secara tak sengaja menarik tangan Riona sebagai ancaman agar kekasihnya tak lagi main tangan.
"Terkadang nampar Leon, beberapa kali juga nampar Leon. Dan Leon juga untuk membela diri akhirnya beliau ketika ribut memegang tangannya Rinoa agar Rinoa tidak main tangan."
Baca juga: Ibunda Rinoa Aurora Akui Sudah Maafkan Leon Dozan setelah Putrinya Diduga Jadi Korban Penganiayaan
"Namun kan Leon ini tidak ada itikat untuk menjatuhi pasangannya di khalayak ramai," jelasnya.
Diakui Firdaus, alasan fakta ini ditutupi oleh Leon, sebab Leon kelak ingin menikahi pujaan hatinya.
"Makanya selama ini Leon tidak banyak cerita, ditutup-tutupi oleh Leon dia dipukuli oleh Rinoa ditampar apa segala macam itu dia tidak bercerita ke orang-orang."
"Karena dia memang sayang banget dan bahkan ingin menikah kan sama Rinoa," pungkasnya.
Leon Dozan Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: Leon Dozan Hina Polisi, Willy Dozan Akui Malu dan Marah dengan Sikap Anaknya
Disisi lain, atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan, Leon Dozan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Tak hanya menjadi tersangka, namun pihak kepolisian langsung melakukan penahanan atas Leon Dozan.
Sementara, atas kasus penghinaan pada institusi Polri, Leon dijerat pasal 207 KUHP.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka Leon Dozan sempat mengungkapkan permohonan maaf kepada Rinoa.
Hal tersebut disampaikan Leon ketika di hadapan awak media dengan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Tak hanya kepada Rinoa, Leon juga memohon maaf kepada keluarga pacarnya tersebut lantaran telah melakukan kekerasan.
"Untuk Rinoa, dan keluarga, saya minta maaf," ujar Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Leon mengaku dirinya siap untuk bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan.
"Ya saya siap (bertanggung jawab)," tegas Leon.
(Tribunnews.com/Rinanda/Enggar Kusuma)