TRIBUNEWS.COM - Willy Dozan mengaku malu atas sikap putranya, Leon Dozan yang telah mengucapkan kalimat tak pantas kepada institusi kepolisian.
Dugaan penghinaan kepada polisi tersebut muncul seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan kepada kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Atas dua kasus tersebut, kini Leon Dozan resmi menyandang status sebagai tersangka dan telah ditahan oleh kepolisian.
Sebagai seorang ayah, Willy Dozan merasa kecewa terhadap kelakuan Leon Dozan tersebut.
Terlebih Leon Dozan melontarkan umpatan yang menyinggung kepolisian.
"Saya malu dan saya marah," ungkap Willy Dozan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Minggu (19/11/2023).
Baca juga: Beda Pernyataan dengan Ibu Rinoa, Willy Dozan Tegas Leon Bukan Kriminal meski Sudah Jadi Tersangka
Willy mengaku malu lantaran dirinya hidup di lingkungan dan keluarga yang menjabat di kepolisian.
Bahkan mertua Willy Dozan, ayah Betharia Sonata merupakan Corps Polisi Militer (CPM)
"Di lingkaran kehidupan saya keluarga, bapak dia (Betharia Sonata) CPM. Kalau dulu CPM sekarang polisi. Jadi kita keluargapun ada pihak kepolisian," ucapnya.
Tak hanya itu, Willy juga menyebutkan bahwa muridnya dalam dunia bela diri telah banyak yang menjadi jenderal.
Sehingga hal yang dilakukan oleh Leon tentu sangat disayangkan oleh sang ayah.
"Di dalam dunia bela diri, murid saya banyak udah jadi jenderal."
"Jadi saya malu. Apa yang diumpat oleh Leon itu menyinggung sekali institusi polisi," ujar Willy.
Namun menurut penuturan Willy, sang anak telah memohon maaf kepada dirinya dan istri sebelum kasusnya naik ke Polres Jakarta Pusat.
Leon telah mengungkapkan bahwa dirinya khilaf telah melakukan hal tersebut.
"Sebelum kasus ini terangkat di polres Jakarta Pusat, itu kita sudah ketemu. Artinya anak ini sudah maaf sama ibunya sama ayahnya, khilaf, udah minta maaf," tutur Willy.
Baca juga: Willy Dozan Sebut Kesalahan Leon Tak Parah-parah Amat, Putranya Tak Memukul hanya Menarik Rinoa
Leon Dozan Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan, Leon Dozan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Tak hanya menjadi tersangka, namun pihak kepolisian langsung melakukan penahanan atas Leon Dozan.
Sementara, atas kasus penghinaan pada institusi Polri, Leon dijerat pasal 207 KUHP.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka Leon Dozan sempat mengungkapkan permohonan maaf kepada Rinoa.
Hal tersebut disampaikan Leon ketika di hadapan awak media dengan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Tak hanya kepada Rinoa, Leon juga memohon maaf kepada keluarga pacarnya tersebut lantaran telah melakukan kekerasan.
"Untuk Rinoa, dan keluarga, saya minta maaf," ujar Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Leon mengaku dirinya siap untuk bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan.
"Ya saya siap (bertanggung jawab)," tegas Leon.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)