"Jadi dan kami merasa tanda kutip ya klien kami mengalami suatu goncangan yang sangat apa namanya dratis banget ya baik itu secara psikis maupun secara fisiknya," tandas tim kuasa hukum CSB.
Niatan untuk melaporkan suami Jedar semakin bulat digencarkan pihak Steven, karena merasa dirugikan baik secara fisik maupun materi.
"Untuk sanksi pidananya itu kemungkinan di e bawah 5 tahun ya atau di atas 5 tahun, kemunginan juga ada kerugian juga ya kan terkait masalah tersebut, ya mungkin sekitar 700 atau 1 Miliar lah ya di situ ya," terang tim kuasa hukum CSB.
Dalam hal ini pihak kuasa hukum CSB mengaku telah menyiapkan berkas pelaporan, sembari menunggu proses hukum yang dijalani kliennya.
Sebab pihak Steven masih menunggu hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya, terkait kesiapan dapat membuat laporan tersebut.
Baca juga: Jessica Iskandar Belum Pikirkan Upaya Damai dengan Christopher Steffanus Budianto
"Untuk berkas kami sudah siap ya dan kami akan segera memberikan nantinya ya kalau memang sudah bisa klien kami membuat laporan."
"Cuman karena kita masih berkoordinasi sama Poda Metro Jaya juga ya kan terkait bisa tidak kami membuat laporan, makanya kami masih menunggu," tutur pihak kuasa hukum CSB.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)