News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Kuasa Hukum Gunawan Dwi Cahyo Tegas Kliennya Tak Selingkuh, Tolak Isi Gugatan Okie Agustina

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Gunawan Dwi Cahyo tegas tolak adanya tudingan perselingkuhan yang dimasukkan Okie Agustina dalam gugatannya.

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh rumah tangga Okie Agustina dan pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo kini berujung perceraian.

Diketahui sebelumnya, Okie Agustina melayangkan gugatan cerai ke Gunawan Dwi pada 10 November 2023, lalu.

Sedangkan, Okie Agustina juga memasukan dugaan perselingkuhan yang dilakukan Gunawan Dwi dalam isi gugatannya.

Terkait hal itu, kuasa hukum Gunawan Dwi, Wahyudo Tora Hananto tegas mengatakan pihaknya menolak tegas adanya tudingan perselingkuhan terhadap kliennya.

"Kami menolak tegas atas apa yang tercantum di gugatan, yang pada pokoknya bahwa klien kami Mas Gunawan tidak melakukan perselingkuhan sebagaimana dituduhkan dalam gugatan," ungkap Wahyudo Tora Hananto, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Gunawan Dwi Cahyo Minta Pihak Okie Agustina untuk Buktikan Tudingan Perselingkuhan

Sementara itu, terkait nafkah yang diminta Okie Agustina, Wahyudo menyebut, Gunawan tak keberatan dengan tuntutan tersebut.

"Terkait nafkah yang diminta untuk anak hasil perkawinan, Mas Gunawan tidak keberatan," ujarnya.

Selain itu, Gunawan dan Okie juga sudah mendiskusikan persoalan rumah tinggal.

Dikatakan Wahyudo, kliennya sudah sepakat untuk memberikan kesempatan ke Okie untuk menempati rumah yang selama ini sebagai tempat tinggal keduanya.

"Dari hasil mediasi lalu, Mas Gunawan juga sepakat untuk memberikan kesempatan kepada Mbak Okie dan anak-anak untuk menempati rumah yang selama ini ditempati yang dibeli oleh Mas Gunawan dalam jangka waktu yang telah disepakati," jelasnya.

Bahkan, Gunawan juga memberikan kendaraan kepada mantan istri Pasha Ungu itu untuk menunjang keseharian anak.

"Ada kendaraan yang diberikan Mas Gunawan kepada anak untuk menunjang mobilitas anak," terangnya.

Mengenai bukti-bukti perselingkuhan, kata Wahyudo, pihaknya bakal mempersilahkan jika Okie ingin menunjukkan.

"Terkait bukti yang akan disiapkan oleh pihak penggugat kami persilahkan kalau memang ada bukti-bukti atau ada saksi yang bisa membuktikan itu," katanya.

Wahyudo Tora Hananto (kiri), Gunawan Dwi Cahyo (tengah), dan Okie Agustina (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Pihak Gunawan Dwi Cahyo Berencana Tuntut Balik Okie Agustina jika Tudingan Selingkuh Tak Terbukti

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini