Farhat Abbas Singgung soal Rehabilitasi
Dalam kesempatan yang sama, Farhat Abbas menyinggung soal rehabilitasi terkait artis-artis yang terjerat narkoba.
Farhat Abbas mengatakan, seseorang yang sudah melakukan pelanggaran pidana secara berulang-ulang sudah termasuk residivis.
Baca juga: Soroti Mimik Muka Ammar Zoni saat Kembali Terjerat Narkoba, Pakar Ekspresi: Tak Ada Penyesalan
Sementara orang tersebut, seharusnya mendapatkan hukuman minimal 4 tahun penjara.
"Sudah berulang-ulang kali melakukan kejahatan melanggar pidana, khusus ini narkoba itu namanya residivis."
"Biasanya kalau orang biasa enggak ada istilah direhabilitasi, tapi dipenjara minimal 4 tahun," katanya.
Terkait artis yang terjerat kasus narkoba, Farhat menilai hal itu pasti ditangkap secara besar-besaran oleh pihak kepolisian.
Namun setelah berjalannya kasus, Kata Farhat, artis tersebut nantinya tiba-tiba bebas karena hanya menjalani rehabilitasi saja.
"Kalau orang artis, orang kaya, publik figur biasanya ditangkapnya secara besar-besaran."
"Tapi hasilnya nanti tiba-tiba udah keluar, rehabilitasi."
"Nanti ketangkap lagi kedua kali, terus tangkap lagi ketiga kali," ungkapnya.
Melihat Ammar Zoni yang kini terjerat kasus narkoba ketiga kalinya, Farhat menyebut ada kegagalan dari tempat-tempat rehabilitasi.
Ia menilai bahwa tempat rehabilitasi terlalu gampang untuk mengeluarkan surat tidak ketergantungan.
"Saya mengingatkan kasus ini adalah suatu kasus yang kita anggap gagalnya, bukan penegak hukum ya, kalau penegak hukum khususnya polisi sudah berhasil menangkap."