"Tapi balai-balai rehabilitasi di Indonesia yang gampang mengeluarkan surat tidak tergantung, yang gampang memperjualbelikan proses rehabilitasi," ujarnya.
Farhat menuturkan, ada kemungkinan sistem di tempat rehabilitasi menjadikan orang-orang gampang kembali untuk menggunakan narkoba.
Menurutnya, seseorang yang seharusnya belum dinyatakan bebas dari narkoba, namun malah sudah diberi surat tidak ketergantungan tersebut.
"Artinya mungkin sistem kilat ini kan."
"Mungkin belum masa dia dinyatakan bebas daripada narkoba, tapi sudah diberikan surat keterangan itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)