Dalam kesempatan lain, para korban juga menuntut Nia Daniaty untuk mempertanggung jawabkan perbuatan putrinya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum 179 korban penipuan CPNS bodong, Desi Hadi Saputri.
"Yang kita gugat itu pertama Olivia Nathania, kedua suaminya, Rafly dan turut tergugatnya itu ibunya, Nia Daniaty."
Baca juga: Buntut Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Nia Daniaty Ikut Digugat Rp8,1 M
"Dan itu sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali oleh pengadilan," kata Desi.
Sontak saja Desi Hadi membeberkan alasan mengapa pelantun lagu Gelas Gelas Kaca itu ikut terseret dalam persoalan Olivia Nathania.
"Jadi Ibu Nia Daniaty kami masukkan menjadi turut tergugat karena saat kami berusaha mencari Olivia, Olivia tidak ditemui dan kami menemui Ibu Nia Daniaty."
"Dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Rinanda)